News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Semarang : 55 Tahanan Narkoba, Semua Jaringannya Menginduk ke Dalam Lapas

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.

Seorang di antaranya mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana Lapas Kedungpane yang biasa dipanggil Jepang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melacak narapidana yang dimaksud.

"Ngakunya dapat sabu dari Lapas Kedungpane, akan kami konfirmasi. Penyidik sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, mudah mudahan bisa kami deteksi," kata Burhanudin, Selasa (16/8/2016).

Burhanudin menuturkan, saat ini pihaknya menahan 55 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 55 tersangka itu, Burhanudin mengatakan semuanya menginduk ke dalam Lapas.

"Ada 55 tahanan, dan ketika dikembangkan jaringannya semua menginduk ke dalam Lapas. Itu belum termasuk yang susah diproses di pengadilan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini