TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Di hari kemerdekaan, jajaran Satnarkoba Polres Jeneponto meringkus tiga orang terduga pengguna narkoba, satu di antaranya merupakan PNS, Rabu (17/08/2016).
Ketiga pelaku yang diamankan atas nama NM, RM yang berstatus PNS dan satu pemuda berisinial WH.
Mereka diciduk di rumah RM di kampung Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
"Kami amankan tiga orang satu berstatus PNS, di kampung Bangkengnunu desa Barayya dengan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 8 sashet dan satu bong, "ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli.
Keterlibatan ketiganya masih dalam proses penyidikan Satnarkoba Polres Jeneponto.
"Yang kami amankan ini masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya, dan barang buktinya kami akan serahkan ke Labfor, "tambahnya.
Kini ketiganya menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Jeneponto, Jl Pelita Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.(*)