News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ningsih Buka Panti Pijat Tapi Mengaku Tak Tahu Anak Buahnya Beri Layanan Plus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pemijat dan pengelola pitrad dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (16/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bisnis prostitusi terselubung masih banyak di Surabaya. Seperti bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Ningsih (51).

Warga Taman Puspo, Sidoarjo ini menjalankan bisnis prostitusi berkedok panti pijat tradisional (pitrad) di Jalan Ngagel.

Dia mempekerjakan enam pemijat sekaligus melayani pria hidung belang.

Pelanggan pitrad hanya dikenakan tarif sebesar Rp 100.000. Disela pemijatan ini, pemijat akan menawarkan pelayanan seksual.

Bila setuju, pelanggan akan dikenakan tarif sebesar Rp 300.000.

Uang sebesar Rp 100.000 akan diberikan kepada pengelola, sedangkan uang sebesar Rp 200.000 untuk pemijat.

Tapi Ningsih mengaku tidak tahu bila anak buahnya memberikan pelayanan seksual kepada pelanggan.

Dia hanya membuka panti pijat untuk melayani orang yang butuh pijat.

"Saya tidak tahu kalau ada transaksi lain. Saya hanya tahu mereka memijat," kata Ningsih kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (16/8/2016).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya menggerebek pitrad milik Ningsih setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Saat petugas datang ke lokasi, ada tiga pelanggan yang sedang mendapat pelayanan dari tiga pemijat.

Tiga pemijat, tiga pria hidung belang, dan Ningsih selaku pengelola langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya.
Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan Ningsih sebagai tersangka. Ningsih diduga mengambil keuntungan dari bisnis esek-esek yang dijalankannya.

"Mereka memang menawarkan esek-esek kepada pelanggan. Kalau butuh, maka akan diberi pelayanan," kata Shinto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Shinto belum dapat memastikan soal izin panti pijat tersebut.
Pihaknya masih kordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan izin panti pijat yang dikelola Ningsih.

"Panti pijatnya ditutup atau tidak, tergantung Pemkot," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini