Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANGĀ - Januarius Tahu, anggota Polres Sumba Barat yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Yustina Beci Tahu Saleh pada tanggal 28 Juli 2016 lalu di Jalur 40, Kota Kupang akhirnya juga ditangkap.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang, Rabu (17/8/2016).
Tahu ditangkap di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Terkait dengan menghilangnya anggota polisi itu, sempat membuat berbagai pihak mempertanyakan kinerja aparat.
Bahkan keluarga korban sempat mempertanyakan soal itu.
Kapolres Kupang. AKBP Johannes Bangun yang dikonfirmasi di Kantor Walikota Kupang, Rabu (17/8/2016) usai upacara bendera mengakui hal tersebut namun Kapolres belum mau memberikan keterangan.
"Iya nanti saya berikan keterangan lengkap. Nanti ya," katanya.
Yustina ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar keluarga dengan satu luka tusukan di bagian leher.
Korban ditemukan dalam kondisi tidur telentang di atas tikar warna hijau beralaskan bantal dan ditutupi kain.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh anak pertamanya, Valensia (10).
Suami korban Jarianus Tahu oknum anggota Polres Sumba Barat justru sudah menghilang dari rumah dengan mengendarai sepeda motor.