Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Membekali diri dengan kunci duplikat, Krisyanto (52) sukses menjalankan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru.
Barang bukti tersebut didapatkan polisi dari dalam saku celananya saat dilakukan geladah badan sesaat setelah ditangkap di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor untuk tambahan bukti lainnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bermodalkan kunci itu, dia telah beraksi sebanyak 15 kali.
"Kita masih lakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," terang Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih, Jum'at (19/8/2016).
Dikatakannya, lelaki setengah abad tersebut mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor.
Sebanyak delapan kali ia beraksi di wilayah Rumbai Pesisir kemudian sisanya di wilayah Kota Pekanbaru.
"Apakah tersangka beraksi dengan orang lain, kita masih dalami. Namun sejauh ini tersangka mengakui sudah 15 kali beraksi," papar Robinson.
Krisyanto diringkus setelah polisi mendapatkan informasi keberadaanya.
Tersangka diketahui berada di Harapan Raya karena dikenali dari ciri-cirinya.
Dari informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi dan meringkusnya.