Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap Aziroh Astuti (47), warga Kopen Barat, Semarang Selatan, pembantu rumah tangga yang telah mencuri perhiasan emas majikannya.
Anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah juga menangkap SN (48), warga Peterongan yang menadah perhiasan curian dari Astuti. Pelaku menjual perhiasan emas sangat murah kepada SN. Sementara si penadah menjualnya dengan harga pasaran.
"Saya membeli gelangnya Rp 2,5 juta, lalu menjual ke toko Rp 25 juta," ujar SN saat gelar perkara di Polsek Semarang Tengah, Jawa Tengah, Kamis (18/8/2016).
Astuti nekat mencuri perhiasan majikannya selama dua tahun berturut-turut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Awalnya karena gaji tidak cukup, saya cuma pembantu pocokan. Siang kerja, malamnya pulang ke rumah. Saya bersih-bersih kamar dan buka lemari ada perhiasan emas," cerita Astuti.
Kalung yang pertama kali Astuti ambil. Ia ketagihan mencuri perhiasan lainnya sampai ludes, karena sang majikan tidak mempertanyakan perhiasannya yang hilang.
Astuti acap mencuri perhiasan emas ketika majikan tidak sedang berada di rumah. Ia semakin leluasa karena korban tidak pernah mengunci lemari meski pergi meninggalkan rumah.
"Ketahuannya pas majikan saya tanya kenapa perhiasannya tinggal sedikit. Saya awalnya bilang tidak tahu, tapi laporan polisi dan saya ditangkap," sambung Astuti.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat Taufik, mengatakan pelaku yang bekerja sebagai pembantu pocokan memanfaatkan kelengahan korban.
"Korban melapor setelah tahu perhiasannya hilang. Waktu itu korban mau memakai perhiasannya karena ada acara tapi perhiasannya hilang," kata Ifan.
Ifan menghimbau masyarakat waspada saat meninggalkan rumah dan meninggalkan pembantu sendirian. "Meski ada pembantu di rumah, barang-barang berharga tetap disimpan baik-baik," pinta Ifan.