Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pihak Kepolisian Resort Kota Denpasar mencekal dua terduga pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Unit Lantas Polsek Kuta.
Mereka adalah DJT warga negara Inggris dan SC warga negara Australia, seperti yang diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada awak media, Jumat (19/8/2016) di Mapolda Bali.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung Widodo mengatakan, hingga saat ini sekira pukul 15.00 Wita pihak Kepolisian masih meminta pencekalan terhadap satu orang terduga pelaku
"Yang wanita saja yang baru diminta ke kami untuk dicekal. Yang satu belum, karena kemarin nama memang belum jelas," kata Renung Widodo kepada Tribun Bali, melalui sambungan selulernya, Jumat (19/8/2016).
Sebelumnya Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pencekalan sudah dilakukan terhadap keduanya.
Pendek kata melakukan kerjasama kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai.
Kedua terduga pelaku itu hanya dicekal untuk tidak dapat kembali ke negara masing-masing untuk diamankan dan diperiksa Polisi.
"Mereka memang bukan DPO tapi kami hanya sekedar melakukan pencekalan," katanya.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku. (ang)