‎laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi masih melakukan upaya intensif untuk menguak kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta Badung Bali.
Dugaan sementara merujuk kepada dua terduga pelaku DJT WN Inggris yang sebelumnya disebut TS WN Australia oleh polisi dan SC WN Australia.
Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan pemeriksaan. Enam saksi sudah diperiksa. Dan kini berkembang menjadi Delapan saksi.
Delapan saksi itu ialah pria berinisial S berkerja sebagai sekuriti, IW berkerja sebagai karyawan swasta, SY sebagai pengemudi ojek, HH sebagai sekuriti, Z sebagai swasta tukang terapi, RZ sebagai Wiraswasta, FR penjaga home Stay terduga pelaku dan PN juga sebagai pekerja di Home Stay tempat terduga pelaku menginap.
"Sudah ada Delapan saksi dan akan menambah dua lagi hari ini," ucapnya, Jumat (19/8/2016).
Kapolresta menyebut sudah melakukan pencekalan terhadap kedua terduga pelaku kepada pihak Imigrasi. Dan dengan ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
"Ya kami sudah layangkan surat pencekalan ke pihak Imigrasi," urainya. (ang)