Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - AB (31) kaget saat mengetahui pria yang memesan sabu ternyata seorang polisi.
Pria tersebut ditangkap Satuan Narkoba Polrees Bogor di Jalan Perumahan Arco, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 100,12 gram sabu-sabu dan 682,45 gram ganja
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Bogor.
"Setelah dilakukan undercover, pelaku berhasil kami amankan," ujarnya di Mapolres Bogor, Senin (22/8/2016).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik ukuran sedang.
Kemudian, pihaknya kembali melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan AB yang berlokasi di Jembatan serong, Desa Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Disana, kembali ditemukan beberapa paket sabu dan juga ganja siap edar.
"Total barang bukti yang kami amankan 100,12 gram sabu-sabu dan 682,45 gram ganja kering siap edar," tambahnya.
Menurutnya, AB mengedarkan barang haram tersebut bukan hanya dikawasan Bogor saja, tapi hingga ke Depok dan Jakarta.
"Pelaku ini berpindah-pindah, saya harap dihukum berat. Kalau bisa seumur hidup, sebab dampaknya sangat buruk sekali bagi masyarakat," katanya.
Saat ini total barang bukti yang berhasil diamankan, sabu-sabu golongan 1 seberat 100,12 gram, ganja kering siap edar seberat 682,45 gram yang dikemas dalam tujuh paket.
Kemudian alat hisap sabu dan dua buah timbangan elektronik.