News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Buru Pemasok Ganja kepada Enam Mahasiswa Universitas Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam mahasiswa dan satu tukang parkir. Mereka ditangkap saat memecah paket ganja di gedung pusat kegiatan mahasiswa Unila.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sudah mengantongi identitas bandar pemasok ganja kepada enam mahasiswa Universitas Lampung (Unila).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, enam mahasiwa dan satu tukang parkir mendapat ganja dari seorang berinisial H.

"Petugas masih mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan H," kata Berlianto, Senin (22/8/2016).

Berlianto mengatakan, H menyuruh tersangka Razin mengantar ganja satu kilogram kepada enam mahasiswa yang ada di Unila.

Razin mengantarkan ganja tersebut kepada enam mahasiswa.

"Mereka lalu memotong ganja itu pakai gergaji besi untuk dipecah jadi paket kecil," ucapnya.

Selain mengedarkan ganja tersebut, menurut Berlianto, enam mahasiwa itu juga menggunakan ganja.

Berlianto mengatakan, petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan untuk mengungkap jaringan kampus yang melibatkan mahasiswa.

"Kami butuh waktu agak lama untuk benar-benar memastikan jaringan ini karena ini melibatkan mahasiswa di dalam kampus," kata Berlianto.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam mahasiswa dan satu tukang parkir. Mereka ditangkap saat memecah paket ganja di gedung pusat kegiatan mahasiswa Unila.

Identitas enam mahasiswa itu adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila; M Oqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila; Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.

Selanjutnya adalah Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila; Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila; dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila. Satu tersangka lainnya adalah M Razin (22), tukang parkir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini