Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua angkatnya di kawasan Batuaji masih dalam pemeriksaan unit PPA Polresta Barelang.
Korban AP (9) saat ini masih dalam pengawasan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
Kendalanya saat ini yaitu korban AP yang tidak mau dimintai keterangan semenjak bertemu dengan orang tua kandungnya beberapa waktu lalu.
"Kasus ini yang menjadi tersangka adalah orang tua angkatnya dan saat ini sudah ditahan di Polsek Batuaji. Sementara orang tua kandungnya sudah datang dari Jakarta dan bertemu anaknya. Entah apa yang terjadi sehingga saat ini sang anak tidak mau diperiksa lagi. Untuk kasus ini kita harus pelan-pelan," kata Kelly.
Ditanyakan apakah ada keterlibatan orang tua kandungnya dalam penjualan AP kepada orang tua angkatnya di Batuaji sekitar tiga tahun yang lalu, Kelly belum bisa memastikan.
Pasalnya, saat pemeriksaan terakhir kali, orang tua kandung AP membantah dengan alasan mereka orang susah.
"Waktu disini kemarin, dia sempat ribut dengan KPPAD. Dia bilang karena nggak punya biaya makanya dititipkan kepada orang lain anak itu," tambahnya.
Sementara uang Rp 5 juta yang diberikan kepada orang tua menurut pengakuan orang tuanya itu bukan uang untuk menjual anaknya. Uang itu murni untuk beli tiket kepulangan orangtua AP ke Lampung.
"Jadi itu bukan uang jual beli. Itu uang untuk tiket pulang ke Lampung. Sementara pertemuan mereka di Jakarta," kata Kelly.
Untuk kasus ini, yang menjadi saksi kunci adalah orangtua AP yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Batuaji.
Dalam waktu dekat, mereka akan dipertemukan dengan orangtua angkat AP di Polsek Batuaji. Nanti disana bisa diketahui, apakah orang tua angkatnya terlibat atau tidak.
"Kita akan lakukan pemeriksaan juga. Nanti dari sana baru bisa dipastikan apakah orang tua kandungnya terlibat," tukasnya. (Koe)