Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kuasa Hukum Sara Connor, Erwin Siregar menyatakan, apabila dalam kejadian pembunuhan itu, ada ketidaksesuaian antara keterangan David melalui kuasa hukumnya, Haposan Sihombing dengan keterangan kliennya.
Itu menyangkut keterangan apabila Sara disebut ditolong oleh David, karena Sara mengaku ada pelecehan oleh Aipda Sudarsa padahal, Sara jelas-jelas mengatakan tidak ada.
"Tidak ada pelecehan. Kan itu keterangan Haposan. Bukan keterangan Sara. Sara menyatakan tidak ada penindihan atau pelecehan seksual," katanya, Senin (22/8/2016).
Dan sesungguhnya, antara David dan Sara ke pantai adalah hendak berecengkrama.
Tapi dalam hal ini, tas mereka hilang.
"Dari sana Sara melihat dari kejauhan sekitar 50 meter, kemudian melihat David berbincang-bincang dengan seseorang. Tapi tidak diketahui dengan siapa. Intinya cuma itu saja," tandasnya.
Robert menambahkan kebenaran tas Sara hilang memang ada, bahkan uang miliknya senilai Rp. 3 juta raib dari tas tersebut.
"Dan tidak ada barang Sara. Dan hanya tersisa kartu atm. Padahal ada uang sebesar Rp. 3 juta berikut dompetnya. Atas hal ini, penyidik juga menujukan tas itu. Dan ini menujukkan Sara memang benar kehilangan tas," kata Robert Khuana, Kuasa Hukum Sara, Senin (22/8/2016).
Atas hal ini, Robert mengaku, sejauh inilah keterangan Sara. Dan inilah pengakuan Sara dalam penyidikan selama kurang lebih 10 jam. (ang).