‎Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Beberapa barang bukti yang coba dihilangkan Sara Connor dan David James Taylor akhirnya ditemukan.
Barang bukti itu berupa baju dan celana tersangka yang ada bercak darah dan juga barang milik tersangka.
Atas hal inilah, Sara Connor dikenakan tambahan Pasal keikutsertaan dalam pembunuhan.
"Yang kami temukan adalah barang bukti berupa Baju dan Celana korban yang ada bercak darah. Dan juga barang bukti KTP, KTA, STNK dan Dompet korban," kata Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo Rabu (24/8/2016).
Barang bukti berupa celana dan baju dengan bercak darah yang dibakar oleh Sara itu ditemukan di depan sebuah perumahan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dan untuk barang berharga milik korban ditemukan di Ulu Watu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Untuk ide membakar ialah ide David dan Sara, yang membakar juga Sara. Sedangkan untuk ide menghilangkan barang bukti milik korban ialah Sara, dan Sara juga yang menggunting," tandasnya. (ang)