Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komandan Kodim 0316 Batam, Letkol Inf Andreas saat dikonfirmasi mengatakan kalau adanya anggota mereka didalam tim terpadu merupakan perintah.
Menurut Andreas, mereka melaksanakan perintah penertiban bersama Tim Terpadu terhadap masyarakat dikawasan Baloi Kolam. Dalam hal tersebut, Tim Terpadu memberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Yang jelas kami melaksanakan perintah penertiban bersama Tim Terpadu terhadap Ruli masyarakat dengan memberikan SP 1, tidak ada muatan lain," sebut Andreas saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2016) sore.
Didalam tim terpadu tersebut banyak intansi didalamnya. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Baloi Kolam.
Didalam Tim terpadu ada dari Pemerintah Kota (Pemko), Ditpam, Satpol PP, TNI dan Polri.
Untuk kejelasan lebih lanjut, Andreas mengarahkan untuk bertanya langsung kepada ketua Tim Terpadu.
"Tanya tim terpadu saja," tutupnya. (Koe)