Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ahmad dan Boncel, melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban melalui plafon.
Sebelum beraksi, menurut Dery, kedua tersangka mengawasi rumah korbannya.
“Mereka mengintai rumah korban terlebih dahulu mempelajari situasi,” ujar Dery.
Setelah itu, kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui atap dengan menjebol plafon.
Dery mengutarakan, Ahmad dan Boncel menggasak telepon seluler dan laptop yang ada di rumah korban.
Aksi terakhir terjadi di sebuah rumah yang ada di perumahan di daerah Sukarame.
Menurut Dery, keduanya mengambil barang-barang berharga.
Aksi tersangka diketahui oleh satpam perumahan setempat. Satpam sempat mengejar kedua tersangka namun tidak tertangkap.
Dery mengatakan, satpam setempat melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian dan pemilik rumah.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Mereka ditangkap di rumah salah satu tersangka di daerah Sukarame.(*)