TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sara Connor dan David James Taylor mengaku mencoba menghilangkan barang bukti sehari pasca jenazah Aipda Wayan Sudarsa ditemukan.
Menurut keterangan David kepada penyidik, ia mengaku menggunting kartu identitas yang ada di dalam dompet milik Aipda Wayan Sudarsa yang dibawanya setelah memukul korban usai terlibat pergumulan sengit di atas pasir Pantai Kuta, Badung, Bali.
Setelah digunting, menurut pengakuan David, barang-barang milik Aipda Wayan Sudarsa itu dibuangnya di suatu tempat di daerah Jimbaran, Badung, Bali.
Selasa (23/8/2016) sore, penyidik membawa David ke daerah Jimbaran, Kabupaten Badung, menggunakan mobil guna memastikan di mana tempat barang-barang milik Aipda Wayan Sudarsa dibuang oleh pria asal Inggris ini.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), kartu identitas serta dompet milik Aipda Wayan Sudarsa ditemukan bukan oleh polisi, melainkan seorang warga bernama Agus.
Dompet serta kartu identitas korban ditemukan Agus di sebuah pos kamling sebelah Angel Mart, Jalan Mamo Pantai Suluban Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Agus menemukan barang bukti penting itu, Selasa (23/8/2016) sore.
"Ada beberapa sopir dan guide melihat tas kresek berwarna putih yang di dalamnya dibungkus lagi dengan tas kresek warna merah dan diletakkan di bawah pos kamling. Karena merasa aneh dibukalah oleh beberapa orang dan ternyata berisi robekan-robekan kertas tanda pengenal, saksi di sekitar sana seperti mengenal beberapa foto yang ada di dalamnya. Saksi merasa mengenal foto-foto yang ada di tas kresek itu setelah melihat pemberitaan kasus pembunuhan anggota polisi di Pantai Kuta. Kemudian saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pecatu," ungkap sumber, Rabu (24/8/2016) pagi.
Barang-barang milik korban Aipda Wayan Sudarsa yang ditemukan tersebut antara lain dompet warna cokelat tua, KTP, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri, NPWP, SIM A, SIM C atas nama Aiptu Wayan Sudarsa, kartu senpi, tanda pangkat milik korban dan casing ponsel warna hitam.
Kini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Denpasar.