News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Ini Pingsan Dengar Kakaknya Dihukum 10 Tahun Penjara

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan tiba-tiba pingsan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (24/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang perempuan tiba-tiba pingsan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (24/8/2016).

Perempuan ini langsung terjatuh ke lantai begitu mendengar vonis majelis hakim terhadap terdakwa Subandi.

Majelis hakim menghukum Subandi dengan pidana penjara selama 10 tahun. Subandi dihukum karena kepemilikan 1,4 gram sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun," ujar hakim ketua Ahmad Suhel.

Begitu mendengar putusan, adik perempuan Subandi yang berdiri di ruang sidang langsung jatuh pingsan.

Para kerabat menggotong tubuh perempuan tersebut keluar ruang sidang. Beberapa kerabat Subandi yang hadir di persidangan tampak menangis.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini