Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Calon haji Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) meninggalkan rumah mengenakan seragam haji tapi melepasnya di Bandara Sultan Hasanuddin.
Syahril (23) mengatakan kedua orangtuanya itu meninggalkan rumah sejak 17 Agustus 2016. Lali Ilyas, mengaku pegawai Kementerian Agama Kendari, meminta Lilong dan Banong mengganti seragam haji dengan pakaian biasa.
"Saat kami mengantar ke bandara bapak sama ibu disuruh ganti baju seragam hajinya sama orang yang mengurus. Dia hanya pakai baju biasa. Ada juga satu orang dari Pinrang," cerita Syahril saat ditemui di rumahnya di Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016).
Setelah melihat pemberitaan di televisi mengenai penangkapan 177 calon haji, Syahril berusaha menghubungi orangtuanya melalui telepon seluler, namun tak aktif lagi.
"Sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi. Terakhir komunikasi saat di bandara," sambung Syahril yang terus memantau perkembangan pemberitaan orangtuanya.