News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berlumuran Darah, Edo Mengaku Habis Dibegal, Padahal Usai Membunuh Pasangan Kakek Nenek

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edo Pratama (19), terdakwa pembunuhan, didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (25/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa Edo Pratama (19) mengaku kena begal usai membunuh pasangan kakek nenek Halim dan Hartini.

Di dalam dakwaan jaksa penuntut umum Desi, disebutkan bahwa usai Edo menusuk Hartini dan Halim, melarikan diri ke rumah temannya bernama Masni.

Baca: Remaja Ini Bunuh Kakek Nenek karena Kepergok Mau Mencuri

Masni melihat jaket yang dikenakan Edo berlumuran darah. Edo ketika itu mengaku baru kena begal. Namun Masni tidak mau membukakan pintu rumahnya. Edo pun meninggalkan jaketnya di depan rumah Masni.

Edo pergi ke Metro lalu pergi lagi ke rumah temannya di Palembang, Sumatera Selatan. Karena temannya tidak ada di rumah, Edo pergi ke daerah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Baca: Bunuh Kakek Nenek, Remaja 19 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati

Di sana Edo tinggal bersama seorang kakek yang baru dikenal. Jejak Edo tercium polisi. Aparat Polsek Panjang menangkap Edo di rumah tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini