Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara merilis pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2016, hingga Juli. Dari hasil tersebut, jajaran Direktorat Reserse Narkoba berhasil "panen" narkoba.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki mengatakan Ditresnarkoba berhasil mengungkap 66 kasus narkoba. Yang terdiri dari narkotika 33 kasus, psikotropika tiga kasus, obat-obatan 13 kasus dan bahan berbahaya 19 kasus.
"Sementara untuk polres jajaran, berhasil mengungkap kasus narkotika 14 kasus, psikotropika lima kasus, obat-obatan 12 kasus dan bahan berbahaya berupa dan minuman beralkohol sebanyak 1.048 tindak pidana ringan," ujarnya Kamis (25/8).
Dikatakannya, pihaknya terus menggelorakan perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polda Sulut.
"Itu adalah hasil kegiatan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Sulut oleh Dit Resnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres dan Polresta. Kita akan terus memerangi narkoba," pungkasnya.
Ditres Narkoba Polda Sulut selama tahun 2016 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang menyita perhatian banyak orang. Di antaranya kasus sabu yang menjerat anggota DPRD Kota Manado berinisial CL.
Selain itu, Polda Sulut juga berhasil menangkap tiga oknum polisi Polres Bolaang Mongondouw, anggota Sat Res Narkoba yang terjerat sabu.
Selain kedua kasus itu, penangkapan jaringan sabu hingga luar daerah pun berhasil diungkap.
Kapolda Sulut Irjen Pol Wilmar Marpaung sebelumnya menegaskan pihaknya tak pandang buluh dalam menumpas kejahatan.
Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kinerjanya dalam memerangi narkoba. (fin)