News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Palo Buang Patung Yesus dan Bunda Maria ke Sungai, Gara-gara Kesal Diminta Bersihkan Kapel

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memeriksa patung Yesus, di sebelahnya patung Bunda Maria, milik Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan Ignatius Rendi Relianto alias Palo (21) sebagai tersangka.

Warga Jonogalan, Klaten ini disangka karena terbukti merusak patung Yesus dan Bunda Maria milik Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja, Jogonalan, Klaten, Jateng.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Gagas Nugraha, mengatakan tersangka merupakan anak seorang pengurus Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja.

Palo merusak dua patung karena sakit hati diminta ibunya membersihkan kapel, bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk persekutuan dan ibadah. Ia kesal dan akhirnya merusak patung Yesus dan Bunda Maria pada Selasa (9/8/2016).

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Gagas kepada wartawan di Polda Jateng, Seamrang, Kamis (25/8/2016).

Tersangka mengangkat patung Bunda Maria dan membuangnya ke sungai dekat gereja, akhirnya patah di kaki hingga kepala. Sementara patung Yesus rusak di tangan kanan.

"Patung Yesus didorong hingga jatuh, patung Bunda Maria dibuang ke sungai," sambung dia.

Kepala Subdit III Jatanras AKBP Nanang Haryono, mengatakan, Palo dijerat pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

"Tersangka tidak ditahan, kami kenakan wajib lapor," terang Nanang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini