Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam membagikan life jaket atau pelampung kepada penguna kapal pompong di Belakang Padang, mengaca pada musibah kapal tenggelam yang menewaskan 15 penumpangnya tujuan Tanjungpinang-Pulau Penyengat.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengakui pemerintah berbenah diri menanggapi peristiwa itu. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di Batam.
"Memang hal kecil sering kita abaikan. Dari hal kecil itulah terjadi musibah besar," ujar Amsakar saat membagikan jaket pelampung di pelabuhan boat pancung tujuan Belakang Padang.
Amsakar bercerita selama ini ia menaiki boat pancung sering tidak menggunakan jaket pelampung, karena pemilik kapal tidak menyediakannya.
Sudah menjadi ketentuan bagi penarik pancung untuk memiliki jaket pelampung, padahal sudah ada kewajiban yang mengatur.
Sayang, mereka yang nakal sering melupakan hal sepele seperti ini. Peraturan ini menurut Amsakar sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Amsakar juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri tak kapok mengingatkan para pemilik pancung agar mengindahkan peraturan yang ada. Apapun alasannya, kesalamatan penumpang nomor satu.
"Pak Kepala Dinas harus mengontrol terus. Keselamatan itu no satu," ia menegaskan.
Kepala Dinas Perhubungan Zulhendri mengatakan jaket pelampung ini dibagikan kepada tujuh kelompok Persatuan Penambang Motor Sangkut (PPMS) dari Belakang Padang hingga Pulau Bulang.
"Kita selalu melakukan sosialisasi keselamatan di laut sejak 2011. Terutama di wilayah mainland. Bukan kejadian kemari kita baru sosialisasi," terang Zulhendri.