Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya Haris (31) pelaku pencuri dan pemerkosaan anak di bawah umur, berhasil diamankan tim Buser Reskrim Polres Pangkalpinang, Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 05.00 Wib.
Pencarian polisi setelah beberapa hari akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku berhasil dibekuk di kediaman keluarga ibunya di wilayah Desa Bangka Kota Kabupaten Bangka Selatan.
Penelusuran pelaku sendiri berhasil terungkap dari informasi masyarakat dan menelusuri barang bukti ponsel yang sempat di rampas oleh kedua pelaku.
Barang bukti tersebut ternyata di jual oleh pelaku, Haris kepada pedagang bakso seharga Rp 170 ribu.
Lalu hasilnya di bagi dua oleh kedua pelaku ini.
Hingga saat ini pelaku masih di periksa secara intensif di Polres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya satu pelaku pemerkosaan dan pencurian lainnya yakni Herman (26) sudah lebih dulu ditangkap Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (22/8/2016) dini hari.
Ia diamankan di dekat kediamannya di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang saat hendak pergi dari rumah kontrakannya tersebut.(*)