Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Anggota Koramil 15 Gubug, Serma Warsidi, berterimakasih banyak kepada Pemerintah Indonesia yang telah maksimal memberikan pendampingan hukum kepada putrinya.
Warsidi bersyukur Dwi Puspita Ari Wijayanti bisa lepas dari jeratan hukum setelah ditangkap otoritas keamanan Turki yang menudingnya terlibat kelompok Fethullah Gulen di Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Gulen sebagai aktor di balik kudeta militer yang gagal beberapa waktu lalu.
Rumah keluarga Dwi Puspita Ari Wijayanti (21) di Dukuh Delok, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jateng, Sabtu 20 Agustus 2016. TRIBUN JATENG/PUTHUT DWI PUTRANTO
"Alhamdulilah anak saya bisa dibebaskan. Senang rasanya tadi pagi bisa mendengar suara anak saya. Dia baik-baik saja dan didampingi pihak KBRI di Turki," ujar Warsidi kepada Tribun Jateng, Jumat (26/8/2016).
"Kami yakin Dwi tidak mungkin terlibat dengan yang dituduhkan. Selama ini dia di Turki hanya belajar sebagaimana mestinya seorang mahasisiwa. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu."
Sementara waktu keluarga meminta Dwi pulang ke Indonesia. Selanjutnya keluarga berharap agar putrinya bisa segera merampungkan kuliah di Turki.
Jika beasiswa dari yayasan dituding bermasalah, Warsidi berharap ada beasiswa lain yang dapat membiayai anaknya kembali menyelesaikan kuliah sastra Turki di sana.
"Dwi itu anak yang pintar dan tidak neko-neko. Kami mohon pemerintah bisa memberikan beasiswa kepada anak saya jika beasiswanya bermasalah," beber Warsidi.