Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ayuk Fitri
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Waktu masih menunjukkan pukul 08.00 Wita, namun suasana ramai telah menyelimuti Kantor Disdukcapil Balikpapan, Senin (29/8/2016).
Keramaian ini terjadi lantaran semakin dekatnya batas akhir (deadline) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 30 September mendatang.
Pantauan Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), terdapat sekitar ratusan warga Balikpapan telah mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Bagi warga yang ingin melakukan perekaman data diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setelah itu warga bisa menyerahkan fotokopi KK kepada petugas perekam e-ktp untuk kemudian menunggu antrean.
Aliana (27), warga daerah Jalan Minyak, Balikpapan Tengah, terlihat sedang berdiri di pinggir akses masuk parkiran motor bertingkat di Kantor Disdukcapil Balikpapan. Ia datang sendiri mengurus e-KTP sejak pukul 08.00 Wita.
"Saya sebenarnya baru pindah ke Balikpapan tahun 2013 lalu. Dulu waktu masih di Surabaya sempat urus e-KTP tapi keburu saya pindah kesini jadi mengurus ulang KTP baru di Balikpapan," ujarnya.
Ketika awal datang di Kantor Disdukcapil, Aliana mengaku kaget melihat membeludaknya warga yang mengantre untuk melakukan perekaman data.
"Saya berharap bisa selesai hari ini soalnya sudah ambil cuti kerja. Semoga aja nggak harus nunggu lagi sampai besok," katanya.