TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menemukan modus baru upaya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. Sabu seberat 104,2 gram tersebut di sembunyikan dalam celana dalam perempuan.
Kepala Kantor Imigrasi kabupaten Nunukan Max Rori mengatakan, pelaku berusaha mengelabui petugas x ray dengan menyembunyikan sabu di dalam saku beresleting di celana dalam warna merah dengan dicampur pakaian lainnya.
Tumpukan pakaian tersebut kemudian dikemas dalam ember bekas cat. Pelaku juga membawa 3 ember cat bekas untuk menaruh barang bawaan lainnya.
“Ini baru pertama kali kita temukan modus seperti ini,” ujarnya Senin (29/08/2016).
Penangkapan sabu yang ditaruh dalam plastik yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam tersebut terjadi pada pertengahan bulan Agustus lalu.
Sebelumnya kepolisian resort Nunukan mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan sabu dari Malaysia yang memanfaatkan SP (43) seorang TKI perempuan asal Bulukumba Sulawesi Selatan sebagai kurir. Diduga SP merupakan TKI yang menjadi korban sindikat sabu dari Malaysia.
”Kita tidak ingin putus di kurir, kita ingin bisa diungkap sampai pemilik barang. Makanya kita langsung koordinasi dengan polisi,” sebut Max. (Sukoco)