Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pria asal Bogor, John (27) dan AZ (27) masuk sel karena menguras harta milik Boina Ana Tatiana (40) di Vila Santi, Sunset Road, Seminyak.
"Semalam mereka menguras harta benda pemilik Villa," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).
Mereka masuk vila pada Sabtu (27/8/2016), sekira pukul 21.00 Wita. Malamnya mereka menguras harta milik korban berupa IPod dock, dua buah televisi LED 32 Inci, dan beberapa barang lainnya.
"Mereka ketahuan membawa barang yang dibungkus sprei dan diikuti penjaga vila. Korban sudah menghubungi anggota untuk kemudian menangkap pelaku di Jalan Oberol," imbuh Sumara.