Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara Yanuar Nahak kesal hanya kliennya, Robert Andrew Fiddes Ellis (68), yang diseret ke pengadilan. Sementara dua lainnya masih bebas.
Yanuar menduga penyidik kepolisian tak tuntas mengusut kasus asusila. Karena Nyoman Seni dan Wiwit, yang didiga kuat sebagai otak perdagangan anak belum dijerat.
"Mereka berdua tidak menjadi terdakwa. Mereka bisa lolos. Padahal, klien saya memberikan uang dalam jumlah cukup besar kepada mereka," kata Yanuar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2016).
Menurut Yanuar, kliennya terseret kasus asusila sampai di persidangan tak lepas dari dua orang tersebut. Robert pertama kali mengenal Nyoman Seni. Lalu Nyoman Seni mengenalkan Wiwit kepada Robert.
Belakangan terungkap Wiwit yang mencari anak-anak untuk selanjutnya diantar kepada Robert. Namun, dalam pemberkasan di kepolisian hingga persidangan, kedua orang ini tak tersentuh.
"Untuk setiap anak ada yang diberi Rp 400 ribu hingga Rp 2 juta ke Nyoman Seni. Klien saya memberikan sepeda Motor cash sehargaā€ˇ Rp 17 juta kepada Wiwit. Kalau mau mengusut kasus itu seharusnya ke akar-akarnya. Jangan daunnya saja," kata dia.
Hari ini sidang tuntutan kepada Robert, warga negara Australia, ditunda. Jaksa penuntut umum belum menyiapkan berkas tuntutan sehingga persidangan berlangsung beberapa menit saja.
"Kami kecewa dengan tuntutan yang ditunda ini. Katanya jaksa penuntut umum belum siap," beber Yanuar. Sidang akan dilanjutkan kembali pada 13 September 2016.
Polisi menangkap Robert dari sebuah rumah di kawasan Selemadeg Timur, Tabanan, pada 18 Januari 2016. Masyarakat dan LSM melaporkan dirinya telah berbuat tindak asusila terhadap anak-anak di bawah umur.