Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tiga remaja belum cukup umur menaiki sepeda motor, menabrak warga, kemudian lari dari tanggung jawab.
Pemuda asal Desa Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunungmas Kalimantan Tengah, itu pun dikejar dan dihajar oleh dua orang yang diduga oknum polisi.
Kedua oknum polisi diduga berasal dari PolsekTewah ini kemudian melakukan penganiayaan terhadap Jep (17) dan TR (17).
Pada Minggu (28/8/2016) siang, keduanya pun melapor ke Bidpropam Polda Kalteng, terkait penganiayaan tersebut.
Keduanya, yang mengaku menjadi korban pemukulan datang ke Bidpropam Polda Kalteng didampingi sejumlah penasehat hukum.
Penganiayaan dilakukan, Jumat (19/8/2016) malam, sesaat setelah kendaraan yang dinaikki oleh tiga orang yakni Jep (17) dan TR (17) serta Ri (17) menabrak seorang warga di Tewah.
"Kami kabur, karena kami melihat orang yang tertabrak sepeda motor kami tidak luka," ujar TR.
Lebih lanjut, dia mengaku bingung, kemudian dua orang mengenakan pakaian preman tiba-tuba membuntuti dan menahan sepeda motornya setelah kendaraan berada jauh dari TKP laka-lantas.
Sempat terjadi kerjar-kejaran dua kendaraan saat itu, sehingga akhirnya kendaraan yang ditumpangi oleh pelapor terjatuh.
"Saat itulah terjadi penganiayaan tersebut yang belakangan saya baru tahu bahwa mereka adalah polisi," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memproses pelaporan yang dilakukukan oleh dua pelapor tersebut dan juga akan memproses kembali kejadian laka lantas yang dialami oleh pelapor termasuk jika ada pelanggaran dalam undang-undang ITE yang dilakukan oleh saudara pelapor yang menulis status di jejaring sosial. (*)