Ia akan menugaskan SKPD dari kalangan Eselon III untuk berjaga dalam 2 shift di command center tersebut.
Segala hal yang berkaitan dengan pelayanan dan fasilitas publik yang kurang memadai dapat langsung dilaporkan dengan cara difoto.
Foto tersebut kemudian diposting di aplikasi 'Lapor Mang' yang nantinya dapat didownload dari ponsel setiap warga Pangkalpinang.
"Ini valid, tidak bisa dimanipulasi, karena fotonya harus realtime dan sesuai lokasi. Misalnya dia mau mengadukan jalan yang rusak, alamatnya harus sesuai, karena kami juga pakai GPS track," kata perwakilan dari Tower Bersama Group, Nia, saat menjelaskan aplikasi 'Lapor Mang' di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jl Merdeka, Pangkalpinang, Babel, beberapa waktu lalu.
Nia menjelaskan, warga yang melaporkan aduan juga harus berada di lingkup Kota Pangkalpinang.
Setelah ada laporan tersebut akan muncul lampu peringatan berwarna merah.
Kemudian jika SKPD merespon laporan warga itu, lampu peringatan berubah menjadi warna kuning.
Setelah aduan selesai ditindaklanjuti akan berubah menjadi warna hijau.
Irwansyah menjelaskan, keterlibatan warga sangat penting demi efektifitas aplikasi 'Lapor Mang'.
Dengan aplikasi ini, segala keluhan warga lebih mudah ditindaklanjuti. Termasuk jika ada oknum yang melakukan pungli, misalnya, juga dapat dilaporkan.
Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan tepat di hari ulang tahun Kota Pangkalpinang yakni 17 September mendatang. Saat ini sosialiasasi masih dilakukan hingga ke tingkat RT RW.
"Kami belajar menuju smart city. Tidak ada kata terlambat, kita jangan lihat Jakarta dan Surabaya saja yang besar, karena 5 Maret 2017 nanti kita sudah punya event Motocross dunia. Kita juga punya green hospital. Apapun keluhan turis maupun warga bisa kami tangani," ujar kepala daerah yang baru berusia 33 tahun ini.