Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap oknum Brimob berinisial R berpangkat brigadir.
R ditangkap saat petugas menggelar razia di Desa Way Gelam, Selasa (30/8/2016).
R kedapatan membawa tiga unit sepeda motor diduga hasil curian.
Informasi yang didapat Tribun Lampung, petugas Polsek Candipuro melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Ini dikarenakan, tempat kejadian perkara motor curian berada di Bandar Lampung.
Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris Arif Sembiring tidak mau memberikan komentar terkait penangkapan oknum Brimob.
"Saya tidak bisa komentar dulu ke Wakapolres saja," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (31/8/2016).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengaku belum tahu ada penangkapan itu.
"Nanti saya cek dulu," ujarnya melalui pesan singkat.
Selain R, petugas juga menangkap orang sipil berinisial DT.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Luxio, tiga unit sepeda motor diduga hasil curian, satu pucuk senjata api organik jenis FN, enam butir peluru, uang tunai Rp 15 juta, satu bilah pisau lipat, dua unit telepon seluler.