Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Husnan menipu korbannya dengan cara menawarkan pekerjaan di Pelindo II Cabang Panjang.
“Untuk meyakinkan korban-korbannya, tersangka menggunakan baju berlogo IPC Port of Panjang (Pelindo),” ujar Dery, Kamis (1/9/2016). Salah satu korbannya adalah Mei warga Kedamaian.
Dery mengatakan, Husnan menawarkan pekerjaan kepada sepupu Mei di Pelindo sebagai operator. Syaratnya, korban harus menyetor uang sebesar Rp 2,5 juta kepada Husnan.
Dery mengatakan, korban percaya kepada Husnan karena setiap main ke rumahnya mengenakan baju berlogo IPC (Pelindo).
Percaya Husnan karyawan Pelindo, Mei menyetorkan uang ke Husnan. Husnan meminta Mei menunggu selama beberapa hari.
Setelah ditunggu, ternyata Mei tidak diterima bekerja di Pelindo. Korban curiga dengan Husnan lalu melapor ke polisi.
Setelah diselidiki, kata Dery, korban penipuan Husnan terus bertambah. Ia mengatakan, saat ini sudah delapan orang yang membuat laporan polisi.
“Masih ada korban lain tapi belum buat laporan. Total korban 25 orang,” ujarnya.
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka penipuan bernama Muhamad Husnan.
Polisi menangkap warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang itu di rumahnya pada Rabu (31/8/2016).