Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Petugas Imigrasi mengamankan Myra Lynna William di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (31/8/2016).
Warga negara asing itu baru saja mendarat di Bali menggunakan Air Asia XT–801 rute Melbourne–Denpasar, Bali. Gelagat pria kelahiran Hamilton, 25 Januari 1989, itu mencurigakan.
"Gelagatnya mencurigakan, berteriak-teriak. Keliatan seperti sakau," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Putu Gede Suastawa kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/9/2016).
Petugas mengamankan Myra berikut barang bukti seberat 0,4 gram sabu yang terjatuh dari badannya saat hendak berdiri usai tiduran.
Petugas Bea Cukai lalu meminta Myra melakukan tes urine. Hasilnya, ia positif mengonsumsi methapetamine, mariyuana dan ekstasi.
Suastawa menambahkan, barang haram tersebut dibawa Myra dari New Zealand dan untuk ia konsumsi sendiri.