Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah penangkapan AR (41) pelaku prostitusi anak oleh petugas Mabes Polri, pengelola hotel dihujani pertanyaan soal keberadaan prostitusi online di tempatnya.
AR (41) pelaku prostitusi anak ditangkap petugas Mabes Polri bersama beberapa anak, Selasa (30/8/2016) siang.
Kemudian, pelaku dan para korban digiring polisi ke sebuah paviliun B03 di Hotel Cipayung Asri yang berlokasi di Jalan Raya Puncak-Cipayung KM 75, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengelola hotel masih beroperasi seperti biasa semenjak aksi penangkapan itu.
Hotel Cipayung Asri yang berlokasi di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tetap beraktivitas seperti biasa, Kamis (1/9/2016).
Tidak ada penjagaan khusus yang dilakukan aparat kepolisian.
Hanya terlihat petugas keamanan hotel yang biasa berjaga dilokasi tersebut.
Pengelola Cipayung Asri, Boboy Riswanto mengatakan, jika aktivitas hotel tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja, setiap tamu yang datang banyak bertanya perihal peristiwa penangkapan yang diterjadi dikawasan hotelnya itu.
"Banyak yang tahu berita penangkapan itu, mereka pasti nanya ke kami. tapi saya sampaikan tidak ada prostitusi online di sini," kata Boboy kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Boboy juga menambahkan, hotelnya itu dijadikan untuk proses penjebakan terhadap pelaku yang memang sudah menjadi incaran polisi.
"Jadi salah kalau di hotel ini ada penggerebekan, sebab kami hanya membantu pihak kepolisian untuk melakukan penjebakan terhadap pelaku," tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga diminta untuk melakukan klarifikasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor.