TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Warga Desa Blang dan Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 00.30 WIB, memblokir jalan sepanjang empat kilometer di dua desa tersebut.
Jalan diblokir dengan kayu sehingga tak bisa dilintasi lagi mobil.
Pemblokiran jalan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes, karena jalan tersebut kondisinya berlubang dan berdebu, sehingga warga selama ini kesulitan melintasi jalan tersebut.
Selain itu, warga juga tidak tahan setiap hari harus menghirup debu yang beterbangan dari jalan tersebut.
Aksi itu juga dipicu karena warga kesal pada anggota DPR Aceh dari Daerah Pemilihan (Dapil V).
Menurut warga, anggota DPRA dari dapil itu saat kampanye berjanji akan menuntaskan pengaspalan jalan tersebut.
Bahkan, ada yang berjanji, jika tak ada dana untuk mengaspal, mereka akan menjual kebun sawitnya untuk membangun jalan tersebut.
Tapi setelah dua tahun menjabat, jalan tersebut belum juga diperbaiki.
Selain itu, menurut warga, pihak Dinas Bina Marga Aceh Utara juga pernah berjanji akan menyelesaikan pembangunan jalan tersebut pada tahun 2015.
Tapi karena tak cukup dana, empat kilometer jalan tersebut tak jadi diaspal.
“Kami sudah cukup lama menunggu jalan ini diperbaiki, tapi sampai sekarang jalan belum juga diaspal. Kami sangat kesulitan saat melintasi jalan itu,” kata Saiful, warga Langkahan kepada Serambi, kemarin.
Sekretaris Desa Blang, Heri Saputra kepada Serambi mengatakan, jalan itu diblokir warga sejak Sabtu dini hari.
Namun, pagi harinya sudah dibuka kembali, setelah Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan dan Kepala Bina Marga Aceh Utara turun ke lokasi itu.
“Pihak dinas berjanji akan membangun jalan tersebut pada 2017,” kata Heri.
Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Edi Anwar kepada Serambi mengatakan, memang pada 14 September 2014, Kadis Bina Marga sebelumnya akan memperbaiki jalan tersebut dengan dana Rp 3,8 miliar.
Bahkan, dana yang dihabiskan untuk pembangunan jalan itu mencapai Rp 5,8 miliar.
Namun, masih ada empat kilometer yang belum teraspal.
“Karena panjang jalan tersebut mencapai 22 kilometer, sehingga tak bisa direalisasikan sekaligus. Tahun 2016 ada pembangunan jalan, tapi harus digunakan untuk kecamatan lain dulu. Jadi jalan itu akan kita bangun lagi pada 2017, dengan jumlah dana yang tersedia. Saya tak bisa berjanji jumlah dananya,” demikian Kadis Bina Marga Aceh Utara, Edi Anwar.(jaf)