Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak 12,5 kilogram ganja kering berhasil diungkap Polsek Rumbai, Senin (5/9/2016).
Dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai bandar atau pemilik ganja tersebut.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani mengatakan awalnya pihak kepolisian menangkap seorang pemakai ganja berinisial AR.
Kemudian mereka mengembangkan dengan memancing bandar yang diketahui berinisial AP warga Tenayan Raya.
Pada hari Senin (5/9/2016) sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan transaksi dengan tersangka AP di Jalan Sukaramai, Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai.
Tersangka terpancing dengan membawa pesanan ganja sebanyak dua bungkus yang dilakban.
Setelah memastikan barang bukti, polisi mengeledah rumah AP di wilayah Tenayan Raya dan mendapatkan barang bukti 10 kilogram ganja kering.
"Barang bukti ditemukan dibawah tempat tidur," terang Hendrizal.
Dari pengungkapan tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar barang ilegal tersebut.