News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maling Ini Mencuri Motor Sesuai dengan Permintaan Calon Pembeli

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat menunjukkan cara kerja kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melarikan motor

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Tiga orang pelaku pencurian dan penjualan motor di Yogyakarta dibekuk jajaran Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta AKBP Tommy Wibisono menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ketiganya telah bekerjasama dalam melakukan kejahatannya selama bertahun-tahun.

Andi (46) warga asli Surakarta Jawa Tengah adalah eksekutornya, dia menyasar motor-motor yang terparkir di beberapa tempat mulai dari pasar seperti Beringharjo hingga Alun-alun Yogyakarta.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T yang ujungnya bisa diganti sesuai dengan jenis kendaraannya.

"Jadi kalau misal motor yamaha ada ukuran kuncinya sendiri, kalau motor honda ada kuncinya sendiri. Tinggal masukkan putar langsung nyala dibawa kabur," jelasnya.

Dan yang lebih mengherankan ternyata dua orang penadah yang juga sudah ditangkap yaitu Salim (44) warga Pagerharjo Pati Jawa Tengah dan Sutrisno (43) warga Kalipang Rembang Jawa Tengah bahkan dapat memesan jenis motor apa yang mereka inginkan sesuai pesanan pembeli.

"Jadi penadah ini tinggal bilang sama pemetiknya kita mau motor jenis ini,  cc nya berapa warna ini, nanti pemetiknya nyari yang sesuai request dan dia beraksi," jelasnya.

Nantinya barang hasil curiannya akan dijual murah di wilayah Pati dan Rembang Jawa Tengah dengan kisaran harga 2 sampai 3 juta rupiah saja, dimana nanti keuntungan akan dibagi antara pemetik dan penadah.

Saat ini pihak Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini karena dimungkinkan akan ada lebih banyak lagi motor hasil kejahatan mereka selain 14 motor yang saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti. (*)

*Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat menunjukkan cara kerja kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melarikan motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini