Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan membongkar home industri pembuatan sabu di Jl Kapten Maulana Lubis, Gang Asal, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah.
Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan yakni JS (37) dan EV (28).
"Saat diamankan, ditemukan serbuk yang diduga baru saja selesai dibuat oleh tersangka JS," ungkap Waka Polresta Medan, AKBP Mahedi Surindra didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Senin (5/9/2016) siang.
Menurut Mahedi, sebelum digerebek lokasi pembuatan sabu itu telah lama dipantau petugas.
Barulah setelah informasi dinyatakan valid, polisi menggerebek 26 Agustus 2016 kemarin.
"Menurut penuturan tersangka JS, dia baru tiga bulan memproduksi sabusabu ini. Target penjualan masih berada di wilayah Kota Medan," kata Mahendra.
Dari rumah pelaku, ditemukan barang bukti diantaranya 9 bungkus sabu yang diantaranya masih belum jadi.
Dua botol plastik berisi cairan alkohol, serta ditemukan dua botol cairan methanol.
"Adapula kami temukan barang bukti pirek kaca. Untuk tersangka EV, kebetulan saat penangkapan dia sedang berada di lokasi," ungkap Mahedi.(ray/tribun-medan.com)