Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Personel Densus 88 Antiteror menyita barang Leonardo Hutajulu di antaranya senapan angin dari rumah temanya, buku bacaan, buku tabungan dan sebuah paspor.
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Sambudi Gusdian mengatakan barang-barang tersebut disita dari rumah teman Leo di Pesona Indah dan rumah kakak Leo.
"Untuk senapang angin diamankan di rumah temanya Leo bernama Robin," Sam menerangkan saat ekspose perkara di Polda Kepri, Batam, Senin (5/9/2016) siang.
Senapang angin yang digunakan Leo untuk latihan di dalam kelompok terduga teroris serupa senjata api AK 101.
"Untuk senapannya sendiri memang menyerupai bentuk aslinya. Dan sejauh ini tim densus sedang melakukan pendalaman terkait senapan tersebut," sambung dia.
Sejauh ini tim Densus 88 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Bagaimana senjata itu bisa dititipkan di sana dan apa peran Robin dalam jaringan ini.
"Untuk Robin tim Densus masih melakukan pendalaman. Apakah ada keterlibatan atau keterkaitan pelaku dengan si Robin ini," terang Sam.
Polda Kepri masih belum terbuka terkait keberadaan Leo tersebut. Apakah pelaku sudah dibawa ke Jakarta atau masih di Batam, masih dalam pengawasan pihak Densus.
Baca tanpa iklan