News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Tinggal 19 Hari di Batam, Dua Penjambret Ini Telah Beraksi di 32 Tempat

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku jambret dan barang Bukti Polsek Batu Ampar

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Baru tinggal 19 hari di Batam, Nanda (19) dan Luki (29) telah melakukan penjambretan di 32 TKP di Batam.

Aksi kejahatan kelompok ini dibilang cepat. 

Dalam hitungan jam, ia bisa menjambret di dua tempat.

Penangkapan kedua pelaku ini setelah gagal menjambret di Kawasan Bengkong, Batam.

Sebelum beraksi di Bengkong, pelaku beraksi di samping Mapolsek Batuampar kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar AKP Kahardani dalam Ekspose di Mapolsek Batuampar, Selasa (6/9/2016) siang mengatakan, korban yang dijambret dikawasan Batuampar bernama Sukmawati (19).

Setelah membuat laporan, polisi mengetahui kalau pelaku tengah beraksi dikawasan Bengkong.

"Di sana tersangka menjambret  namun gagal. Saat kita amankan, ternyata benar dia pelakunya karena barang bukti yakni tas dan handpone yang berada didalam tas milik Sukmawati masih mereka pegang," sebut Khardani.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui kalau pelaku sengaja datang ke Batam untuk berkerja sebagai seorang Jambret.

"Dalam satu hari pelaku ini bisa tiga sampai empat kali melakukan aksi kejahatanya," tuturnya.

Luki pelaku jambret membenarkan kalau dia baru saja sampai di Batam. Menurutnya, dulu ia pernah tinggal di Batam sekitar dua tahun. Ia kembali lagi ke Batam lantaran istrinya masih disini dan tinggal dikawasan Tanjunguma.

"Saya dulu pernah tinggal di Batam, makanya saya tahu daerah Batam. Saya beraksi bersama teman saya," ucap pelaku.

Dalam aksinya, pelaku memilih Prempuan yang menjadi korbannya. Ia beralasan karena prempuan lebih gampang dan kemungkinan untuk melawan sangat minim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini