Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tim Sat I Intel Polres Pangkalpinang dipimpin Kasat Iptu Adi Putra berhasil membekuk pengedar toto gelap (togel), Af (38) warga Jl Teluk Bayur Pangkalpinang dan bandar besar togel As (36), warga Pasir Putih Pangkalpinang Senin (5/9/2016) sore.
Dari tangan keduanya diamankan uang tunai Rp 6.640.000, 2 HP dan 4 lembar kertas rekapan togel, pena dan kalkulator.
"Penangkapan kemarin sore berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan togel," kata Kasat Intel Iptu Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru BP, Selasa (6/9/2016).
Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di kawasan Teluk Bayur penjualan togel marak.
Tim dipimpin Iptu Adi Putra langsung melakukan pendalaman yang hasilnya mengarah kepada Af.
Kediaman Af pun didatangi dan saat polisi tiba Af sedang merekap hasil pemesanan togel dari pelanggan.
Polisi langsung melakukan interogasi kepada Af yang kemudian menginformasikan bahwa uang hasil penjualan togel disetor kepas As warga Pasir Putih.
Tim pun langsung bergerak mendatangi kediaman As dan mendapati barang bukti bahwa yang bersangkutan memang bandar besar togel.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangkan uang Rp 6.640.000, 4 lembar kertas berisi rekapan togel, 2 unit HP, pena dan kalkulator.
Penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di kediaman kedua tersangka disaksikan oleh ketua RT setempat sempat menarik perhatian warga.
"Polres Pangkalpinang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan informasi dari masyarakat sangat membantu sekali," kata Iptu Adi Putra.