News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Dosen Unair Dibobol, Rp 420 Juta Raib, Pelaku Jebol ID, User Name, dan Kode Aktivasi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sekitar pukul 19.51 WIB account kartu itu ditutup, namun beberapa menit sebelum acount ditutup tepatnya pukul 19.39 WIB telah terjadi tranksaksi pemindahbukuan uang senilai Rp 100 juta dari rekening Eric ke rekening lain yang juga nasabah sebuah bank tersebut tanpa ada perintah korban.

Rupanya tranksaksi pemindahanbukuan itu berlangsung secara terus menerus mulai pukul 19.39 WIB sampai pukul 01.21 WIB dengan total tranksaksi mencapai Rp 420 juta.

Taggal 5 Juni penerima atas nama Umar Adi Alamsyah nomor rekening 3599132077 sebuah bank yang sama senilai Rp 100 juta, 5 Juni penerima atas nama Abdul Hakim nomor rekening 359872988 juga bank sama Rp 100 juta 5 Juni penerima atas nama MGS Haries Budianto nomor rekening 9000036639681 sebuah bank lain Rp 25 juta.

Setelah tahu uangnya ludes dalam rekening, 7 Juni 2016, Eric mengadu ke bank tersebut. Tujuannya agar mendapat penjelasan terkait dananya yang raib tanpa ia pakai. Penjelasan yang diperoleh dari pihak bank justru menyakitkan korban.

"Saya kemudian minta data mutasi rekening dan print out buku tabungan saya. Khususnya terkait informasi tranksaksi keuangan saya, tapi pihak bank menolak memberikan dengan alasan rahasia nasabah," tutur Eric.

Bank hanya memberikan data terkait tanggal, waktu dan jumlah tranksaksi tanpa memberi data kepada rekening siapa saja tranksaksi pemindahbukuan tersebut dilakukan.

Pada hari yang sama, 7 Juni 2016, Eric dan ibunya Tio Lulu Ugo datang ke kantor operator ponsel untuk menanyakan terkait adanya pengaktifan nomor kartu sehingga dapat menerima sms kode aktifasi.

Padahal dalam waktu yang sama, account nomor tersebut sedang dalam proses penonaktifan.

Operator ponsel tersebut menyatakan jika account nomor tersebut telah digandakan sebelum proses penonaktifan berakhir dengan lokasi pengaktifan di Jakarta.

Sedang kuasa hukum korban, Nizar Fikkri SH, menyesalkan sistem keamanan di bank tersebut yang begitu mudah dibobol.

Ia juga menyayangkan sikap pihak bank yang tidak kooperatif atas pengaduan nasabahnya.

"Orang menyimpan uang di bank atas dasar kepercayaan dan keamanan. Tapi terhadap klien kami tidak ada itikad baik. Padahal klien saya adalah salah satu nasabah yang loyal. Tapi saat terjadi masalah seperti ini bank malah tidak peduli dan terkesan cuci tangan," ujar Fikri.

Untuk itu, ia akhirnya menempuh jalur hukum dan lapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan TBL/88/VI/2016/SUS/JATIM.

Selain itu, Fikri juga sudah melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini