Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Gegana Polda Jateng langsung mengamankan benda mencurigakan berbentuk kotak dan terdapat kabel, Rabu (7/9/2016).
Benda itu awalnya ditemukan anggota Provost yang sedang mengatur kendaraan anggota Polda Jateng yang masuk ke dalam Mapolda Jateng.
Benda itu menempel di cone tepat di depan Mapolda Jateng.
Setelah tim dari Jihandak Brimob Polda Jateng tiba, benda mencurigakan itu lalu dievakuasi masuk ke dalam lapangan Mapolda Jateng.
Di lokasi ini, benda mencurigakan itu dimusnahkan menggunakan alat khusus dari Jihandak.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, mengatakan, benda mencurigakan itu berukuran panjang sekitar 20 sentimeter dan lebar 10 sentimeter.
"Benda itu didesposal menggunakan alat khusus. Saat pemusnahan, tidak ada ledakan artinya tidak ada bahan peledak dari benda itu," kata Liliek.
Dari serpihan benda tersebut, didapati beberapa komponen berupa dua baterai dan sisa sisa kabel.
Kuat dugaan benda itu merupakan alat penyimpan daya atau power bank.