"Awalnya, Uji ditangkap polisi di Puruk Cahu. Kemudian menurut temannya, keluarga Uji ada di Sungai Tabuk Pemakuan, " terang sekaligus tanya istri Uji kepada polisi.
Terpisah Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kapolsek Sungaitabuk, Iptu Sally Riady saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.
Setelah mendapat informasi penangkapan pelaku anirat di Desa Pemakuan Laut RT 3 itu oleh Polsek Puruk Cahu terjadi Selasa (6/9/2016) kemarin, mereka langsung berkoordinasi dengan Polsek Puruk Cahu Polda Kalteng.
"Pelaku, Tarpuji alias Uji diamankan Polsek Puruk Cahu lantaran melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai Kapolsek, " terang Iptu Sally.
Bahkan, tambah Sally, akibat aksinya sebagai kapolsek gadungan Uji dihadiahi timah panas di salah satu kakinya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sally Riady saat disinggung proses hukum Uji yang sebelumnya juga melakukan tindak pidana anirat di Pemakuan Laut RT 3 Kecamatan Sungai Tabuk, Senin (15/8/2016) malam lalu, mengaku terus berlanjut.
Hanya saja saat ini Uji masih menjalani proses hukum atas tindak pidana di Puruk Cahu. Selepas pelaku vonis dan menjalani hukuman penjara tersebut, dipastikan ia pun akan kembali menjalani proses hukum penganiayaan berat di polseknya. (gha)