Laporan wartawan Tribuntimur.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur tidak menambah jam pelayanan perekaman data E-KTP warga hingga hari Sabtu.
Alasannya, Dukcapil tidak punya anggaran untuk membayar pegawai yang meminta dibayar untuk jam kerja khusus Sabtu.
Hari kerja pegawai di Kabupaten Luwu Timur hanya berlaku lima hari atau Senin-Jumat saja.
"Terpaksa tidak ada pelayanan hari Sabtu, tidak ada uang pakai bayar gaji lembur pegawai," kata Kepala Dukcapil Luwu Timur, Nataniel Rampo kepada Tribun, Sabtu (10/9/2016).
Ia menyebutkan, seharusnya ada jam tambahan pelayanan.
Sebab, pada 30 September, seluruh warga harus selesai merekam data untuk pembuatan E-KTP.(*)