News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kepala Sapi, Abdi Dalem Keraton Acungkan Keris di Depan Pengadilan Negeri Sleman

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono alias Sudarsono, orasi di halaman Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (13/9/2016). TRIBUN JOGJA/JIHAD AKBAR

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemandangan berbeda terjadi di halaman depan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Selasa (13/9/2016) pukul 10.20 WIB.

Abdi dalem Keraton Yogyakarta bernama Ki Lurah Sastro Mangun Darsono alias Sudarsono menggelar orasi sambil membawa potongan kepala sapi.

"Kepala sapi itu lambang pengorbanan, saya ibaratkan saya menjadi korban," ujar Sudarsono yang datang menaiki sepeda motor Suzuki.

Dua sertifikat tanah miliknya, yakni sawah luas sekitar 1740 meter persegi dan pekarangan luas sekitar 322 meter persegi, ditahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketika ditanya awal mula sertifikatnya berada di tangan BPN, Sudarsono enggan menjawab. Ia mengaku takut salah jika menceritakan karena sudah tua.

"Mereka tidak mempedulikan orang miskin, itu warisan orangtua saya. Saya bukan merampok," ujar dia.

Kedatangan Sudarsono bertujuan menemui Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Andreas Purwantyo Supriadi. Selain membawa kepala sapi dan sesajen, ia berorasi sambil mengacung-acungkan keris serta membakar menyan.

Selama ini ia meminta sertifikat ke BPN namun tidak diberikan. "Alasannya tidak jelas, katanya masih ada urusan polisi," ujar Sudarsono.

"Mohon Allah melindungi saya, musnahkan nyawanya musnahkan hartanya orang yang tidak jujur," ucap dia dalam orasinya.

Selama orasi Sudarsono berkali-kali menyebut nama Suwito selaku Kepala BPN Sleman serta dua stafnya bernama Wilis dan Tono.

"Saya akan memperjuangkan surat tanah saya kemana-mana, saya akan ke Solo menghadap ibunya bapak Presiden Jokowi minta semuanya yang tidak jujur dicopot," janji dia.

Humas Pengadilan Negeri Sleman, Wisnu Kristianto, mengatakan gugatan Sudarsono dengan nomor gugatan 171/pdt.G/2016/PNsmn sudah masuk seminggu lalu dan hari ini masuk agenda sidang pertama.

"Yang tergugat adalah BPN Sleman mengenai perbuatan melawan hukum," jelas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini