News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipaksa Minum Tuak Hingga Tidak Sadar, Perempuan Ini Digagahi Enam ABG

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Tiga pemuda yang masih berusia di bawah umur di Kota Banjar ditangkap Satreskrim Polres Banjar, Selasa (13/9/2016).

Ketiganya ditangkap bersama tiga rekan lainnya setelah dilaporkan merudapaksa seorang wanita.

Keenam pemuda itu berinisial RP (17), AAP (18), WA (18), ES (17), MS (16), dan DI.

Adapun mereka melakukan perbuatan bejatnya di dua lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, keenamnya dilaporkan sebagai pelaku rudapaksa terhadap CM (18), warga Lingkungan Pintu Singa, Kelurahan Banjar, Kecamatan Kota Banjar.

Keenamnya merudapaksa CM secara bergiliran di samping gedung DPRD Kota Banjar, Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Minggu (11/9/2016) pukul 20.00 WIB.

“Selain itu juga mereka merudapaksa korban di rumah WAH,” kata Yusri kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2016).

 Kasus rudapaksa itu, kata Yusri, berawal ketika CM meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua.

Orang hanya mengetahui CM pergi bersama dua lelaki yang tidak dikenal.

Merasa khawatir, orangtua pun berupaya melakukan pencarian terhadap CM di sekitar Kota Banjar.

“Tapi tidak ketemu, pelapor kemudian berupaya menelponnya, tapi tidak aktif,” kata Yusri.

 Yusri mengatakan, korban pulang ke rumah pada Senin (12/9/2016) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia diantar WA dan DI.

Orang tua korban pun menanyakan kegiatan CM selama tidak berada di rumah.

“Korban mengaku jika dirinya telah mengalami pemerkosaan di samping gedung DPRD Kota Banjar dan di rumah WA,” kata Yusri.

 Tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa, kata Yusri, orang tua korban melaporkan hal itu ke Polres Banjar pada Senin (12/9/2016).

Mereka meminta keenam pelaku rudapaksa itu diproses secara hukum.

“Saat ini keenam pelaku telah ditahan di Markas Polres Banjar. Berdasarkan keterangan, mereka merudapaksa setelah memaksa korban meminum tuak. Setelah tidak sadar disetubuhi secara paksa,” kata Yusri. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini