TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Buntut dari kurangnya disiplin pekerja di kawasan Industri Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, membuat warga Desa Paya Sunan Kelurahan Darussalam berang.
Meski sudah diperingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, namun hal tersebut tidak digubris oleh para pekerja.
Oleh karena itu, secara bergotong royong, warga membuat semacam alat pelambat kendaraan menggunakan peralatan seadanya. Yakni Tali kapal.
Pemasangan alat bersama rambu peringatan kecepatan maksimum kendaraan ini sengaja dilakukan sebagai upaya terakhir untuk memperingatkan setiap pengguna jalan, khususnya pekerja tersebut agar menjaga laju kendaraan mereka.
"Ini bisa dibilang langkah terakhir terhadap mereka (pekerja Saipem), kalau tidak bisa menjaga laju kendaraannya, kami tidak akan izinkan lagi mereka lewat di desa ini," Kata Ajmain, Ketua RW 1 saat dijumpai awak media, Selasa (13/9/2016).
Pemasangan alat ini, tambahnya, sengaja dilakukan setelah adanya pertemuan warga. Dan disepakati bersama. Jika tetap mengindahkan juga, warga bersama perangkat desa akan bertindak tegas.
"Kalau Membandel lagi, kami akan blokir jalan ini untuk selamanya," terangnya
Dengan adanya rambu dan tali tambang ini, diharapkan pengendara bisa melajukan kendaraannya dengan kecepatan maksimun 20 km/jam di kawasan permukiman warga yang terbilang banyak aktivitas anak-anak bermain.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga Desa Paya Sunan, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat memblokir jalan yang terbentang di desa tersebut khusus untuk para pekerja PT Saipem.
Hal ini dilakukan atas bentuk kekesalan warga terhadap prilaku pekerja perusahaan tersebut, yang telah menabrak warganya hingga mengalami cidera serius.
"Kami masih tetap melakukan pemblokiran jalan khusus untuk pekerja PT Saipem, kalau untuk pengendara lainnya tetap kami persilahkan lewat," katanya. (Tribun Batam/Iman Suryanto)