News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Ini Memutuskan untuk Selingkuh, Ternyata Ini Peristiwa Awalnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan selingkuh saat diberi pembinaan petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Selasa (13/9/2016).

Laporan Wartawan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM,  SITUBONDO  - RI (34) warga Desa Gebangan, bersama wanita selingkuhannya KA (29), warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan digerebek di salah satu kamar hotel Kota Situbondo, Selasa (13/09/2016).

Penggerebekan itu berawal dari informasi salah satu keluarga pasangan selingkuh dan melaporkannya ke Sat Pol PP Pemkab Situbondo.

Petugas penegak perda ini bergerak ke hotel dan langsung mengerebeknya.

Benar saja, saat petugas meminta membuka pintu, pasangan selingkuh itu berada dalam kamar hotel.

Selanjutnya, pasangan selingkuh ini digelandang ke kantor Sat PP.

"Saya sudah 7 bulan berpacaran dan tiga kali masuk hotel," kata RI saat diperiksa di kantor Satpol PP.

Perselingkuhannya itu berawal dari nomor ponsel yang nyasar lantas keduanya berkomunikasi intens hingga berpacaran.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan keluarga yang membuntuti pasangan selingkuh ini dari rumah.

"Ya keduanya tetap diproses untuk didata dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Kepala Desa masing masing," kata Sutikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini