Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Modus bujuk rayu akan dinikahi, bapak tiga anak, FZ (32) di Pekanbaru mencabuli seorang pelajar.
Korban berinisial FG (14) dicabuli sebanyak lima kali di rumah kontrakan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Namun, FZ menampik memaksa korban saat melakukan hubungan badan tersebut dan mengaku keduanya sudah menjalin hubungan pacaran.
"Dilakukan atas dasar suka sama suka. Saya tidak ada memaksa korban," ujarnya saat dihadirkan dalam ekspose mingguan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (13/9/2016).
FZ mengaku mengenal korban sudah lama lewat komunikasi handphone.
Dari kenalan tersebut ia kemudian semakin intens berkomunikasi sampai akhirnya mengaku berpacaran dengan korban.
"Ya, pacarannya diikrarkan saat telponan. Sejak itu saya semakin sering berkomunikasi," terangnya.
Dalam prosesnya, FG kemudian dibujuk rayu sampai akhirnya dicabuli tersangka.
Korban dibawa ke rumah kontrakan kemudian diajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Awalnya korban menolak namun tersangka merayu akan menikahi korban sampai akhirnya hubungan terlarang tersebut diketahui pihak keluarga korban.
Korban mengakui sudah melakukan hubungan terlarang dengan tersangka.
Dari pengakuan korban itulah kasus pencabulan dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan, pihak korban sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti celana kain panjang warna merah jambu dan hitam dengan motif polkadot, bra warna hitam putih serta celana dalam warna merah jambu.